GenPI.co - Polisi akan memeriksa Direktur RS Sentosa, Kemang dalam kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat selama satu tahun.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan dalam proses penyelidikan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang.
“Dari 12 orang tersebut, ada delapan orang yang dari rumah sakit. Kami juga akan memeriksan direkturnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (16/9).
Rio mengungkapkan polisi harus mengantongi dua alat bukti supaya bisa memutuskan perkara tersebut baik dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tergantung dari dua alat bukti mengenai naik atau tidaknya ke penyidikan. Insya Allah saya akan umumkan secepatnya,” tuturnya.
Menurut Rio, penyidik harus hati-hati pada tahap penyelidikan ini. Termasuk saat memastikan dua bayi itu tertukar setelah melalui tes DNA.
Ibu dari dua bayi itu yakni Siti Mauliah dan Dian Prihartini telah resmi melaporkan manajemen RS Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat (1/9) lalu.
Kuasa hukum dari Siti yakni Rusdy Ridho sebelumnya mengatakan S dan D telah melakukan mediasi dengan manajemen rumah sakit.
Namun mediasi yang dilakukan tidak ada titik temu. S dan D kemudian memutuskan menempuh jalur hukum.
“Laporan kami terkait UU Perlindungan Konsumen dengan pasal 62. Kami akan menyasar pelaku usahanya, bukan individu perawatnya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News