GenPI.co - KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tiga mobil mewah tersebut disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Tim penyidik sudah menyita tiga kendaraan mewah diduga milik tersangka AP,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/9).
Adapun kendaraan mewah tersebut yakni sebuah Hummer Tipe H3 warna silver, satu unit Morris Tipe Mini warna merah, dan satu unit Toyota Tipe Rodster warna merah.
Petugas yang menyita mobil mewah tersebut kemudian membawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang untuk disimpan sementara.
“Dititipkan untuk pemeliharaan serta pengamanan di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang,” ucapnya.
KPK telah menahan Andhi Pramono pada Jumat (7/7) lalu, yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam penyidikan yang dilakukan, Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar, memfasilitasi pengusaha serta penerimaan gratifikasi.
Uang yang diterima dari kasus dugaan gratifikasi itu mencapai sekitar Rp 28 miliar dan masih terus ditelusuri. Andhi menggunakannnya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Andhi juga diduga membeli berlian dengan harga Rp 652 juta, polis asuransi Rp miliar, rumah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan sebesar Rp 20 miliar pada kurun waktu 2021 dan 2022. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News