3 Mobil Mewah Andhi Pramono Disembunyikan di Batam, Disita KPK

22 September 2023 08:30

GenPI.co - KPK menyita tiga mobil mewah milik Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tiga mobil mewah tersebut disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Tim penyidik sudah menyita tiga kendaraan mewah diduga milik tersangka AP,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (22/9).

BACA JUGA:  KPK Tahan Kuncoro Wibowo Kasus Korupsi Distribusi Bansos Kemensos

Adapun kendaraan mewah tersebut yakni sebuah Hummer Tipe H3 warna silver, satu unit Morris Tipe Mini warna merah, dan satu unit Toyota Tipe Rodster warna merah.

Petugas yang menyita mobil mewah tersebut kemudian membawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang untuk disimpan sementara.

BACA JUGA:  KPK Periksa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan soal Dugaan Korupsi LNG

“Dititipkan untuk pemeliharaan serta pengamanan di Rupbasan Kelas II Tanjungpinang,” ucapnya.

KPK telah menahan Andhi Pramono pada Jumat (7/7) lalu, yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:  Suami Maia Estianty Diperiksa KPK soal Kasus Gratifikasi Eko Darmanto

Dalam penyidikan yang dilakukan, Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar, memfasilitasi pengusaha serta penerimaan gratifikasi.

Uang yang diterima dari kasus dugaan gratifikasi itu mencapai sekitar Rp 28 miliar dan masih terus ditelusuri. Andhi menggunakannnya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Andhi juga diduga membeli berlian dengan harga Rp 652 juta, polis asuransi Rp miliar, rumah di daerah Pejaten, Jakarta Selatan sebesar Rp 20 miliar pada kurun waktu 2021 dan 2022. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co