GenPI.co - Alasan mantan Menkominfo Johnny G Plate meminta uang Rp 500 juta setiap bulan diungkap oleh saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Menurut saksi mahkota yakni Anang Achmad Latif, uang Rp 500 juta per bulan itu untuk memenuhi kebutuhan tim pendukung Johnny G Plate.
“Saat itu Pak Johnny Plate bilang, ‘anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya’. Saya yakini itu untuk kebutuhan tim beliau,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (28/9).
Anang yang merupakan mantan Direktur Utama BAKTI ini bersama Johnny G Plate dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto menjadi saksi pada sidang Rabu (27/9).
Mereka bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Kemudian terdakwa Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali. Pernyataan Anang itu awalnya menjawab pertanyaan dari JPU Kejaksaan Agung RI.
JPU Kejagung menanyakan hubungan Anang dengan Irwan Hermawan. Kemudian Anang menjawab kalau sering minta bantuan kepada Irwan. Salah satunya minta Rp 500 juta setiap bulan.
“Saya datangi Pak Irwan, ‘Pak Irwan, ada permintaan Pak Menteri. Lu cari solusi deh’,” kata Anang.
Anang kemudian mendatangi Kabag TU dan Protokol Kemenkominfo Happy Endah Palupi atau yang disebutnya sebagai sekretaris Johnny.
Dari pertemuan itu, Anang diberi nomor telepon atas nama Bu Yunita. Nomor tersebut kemudian diberikan ke Irwan untuk komunikasi penyaluran uangnya.
Sementara itu, Johnny G Plate membantah pernyataan kalau dirinya minta uang Rp 500 juta setiap bulan.
“Saksi Happy di bagian tata usaha kantor saya itu menyampaikan butuh tambahan honorarium. Saya kemudian mengubungi Pak Anang, tanya apa BAKTI bisa siapkan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News