GenPI.co - KPK menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan tidak ada motif politik dan murni sebagai penegakan hukum.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sudah banyak tersangka atau terpindana yang memiliki latar belakang politik sejak KPK berdiri.
“Kami ingin tegaskan, yang dilakukan KPK itu proses yang berhubungan dengan penegakan hukum,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/9).
Dia paham banyak pihak mengatikan kerja dari KPK dengan motif politik tertentu pada momen menjelang Pemilu 2024.
Namun pada akhirnya semua hasil kerja KPK akan dipertanggungjawabkan secara hukum melalui persidangan terbuka.
Masyarakat pun bisa memantau dan menilainya secara langsung terkait kinerja dari lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Dari catatannya, KPK sudah menindak terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI dan 12 menteri sejak lembaga antirasuah dibentuk.
“Itu proses penegakan hukum yang kami lakukan, sehingga kami tegaskan lagi, sama sekali tidak tepat kami melakukan penegakan hukum dikaitkan dengan proses politik,” tuturnya.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini, penyidik KPK telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk profilnya masih belum diumumkan ke publik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News