GenPI.co - Koalisi Indonesia Maju (KIM) umumkan pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK yang dimaksud yakni mengenai persyaratan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan penetapan bakal cawapres ini merupakan keputusan bersama partai politik yang tergabung dalam KIM.
“Kami (Koalisi Indonesia Maju atau KIM) nanti lihat, tunggu putusan itu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (12/10).
Prabowo Subianto mengungkapkan Koalisi Indonesia Maju mendeklarasikan bakal pasangan capres dan cawapres saat menjelang pendaftaran di KPU RI.
Dia menyampaikan segala kemungkinan masih bisa terjadi sampai batas waktu berakhirnya pendaftaran. Hal ini juga menurutnya sudah menjadi tradisi politik Indonesia.
“Semua masih bisa terjadi. Tradisi politik yang ada di Indonesia itu last minute,” tuturnya.
Prabowo Subianto memberikan respons terkait usulan DPC dan DPD Gerindra untuk menggaet putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres.
Dia mengaku nama Gibran Rakabuming Raka ini muncul dari bawah dan merupakan kehendak sekaligus mendapat dukungan dari rakyat.
“Semua masih bisa terjadi sampai batas akhir pendaftaran nanti. Kami tunggu putusan dari MK,” ujarnya.
Prabowo Subianto juga menanggapi terkait opsi untuk bergabung dengan Ganjar Pranowo yang kemungkinan itu bisa terjadi.
“Kita semua ingin rukun dan berjalan lancar. Saya punya hubungan baik dengan Pak Ganjar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News