Ali Fikri Sebut 1 Tersangka Korupsi di Kementan Belum Penuhi Panggilan KPK

13 Oktober 2023 14:30

GenPI.co - KPK menyebut setelah menangkap Syahrul Yasin Limpo, masih ada satu tersangka korupsi di Kementan yang belum memenuhi panggilan penyidik sampai Kamis (12/10).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan untuk Syahrul Yasin Limpo telah ditangkap oleh tim pada Kamis (12/10).

“Atas nama SYL sudah ditangkap. Masih ada satu tersangka lagi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (13/10).

BACA JUGA:  KPK Respons soal Gugatan Praperadian Syahrul Yasin Limpo Seusai Jadi Tersangka

Tersangka yang masih belum memenuhi panggilan penyidik itu yakni Muhammad Hatta (MH). Menurut Ali, MH belum datang ke KPK karena orang tuanya sedang sakit.

Ali Fikri mengungkapkan seharusnya jadwal Muhammad Hatta menyelesaikan urusan tersebut pada Kamis (12/10) dan langsung datang KPK.

BACA JUGA:  KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Instruksikan Anak Buah untuk Pungut Uang dari ASN

“Urusannya harusnya selesai, dan bisa datang memenuhi panggilan penyidik ke Gedung KPK,” tuturnya.

Penyidik KPK pun akan melakukan analisis mengenai kondisi yang terjadi tersebut dan memang belum menangkapnya pada Kamis (12/10).

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo dengan Kondisi Tangan Terborgol Tiba di KPK Kamis Malam

“Kami baru menangkap SYL. Untuk penjemputan paksa atau penangkapan (terhadap MH) belum,” ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan menteri pertanian sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Selain itu juga ada tersangka lain yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co