GenPI.co - KPK menyebut setelah menangkap Syahrul Yasin Limpo, masih ada satu tersangka korupsi di Kementan yang belum memenuhi panggilan penyidik sampai Kamis (12/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan untuk Syahrul Yasin Limpo telah ditangkap oleh tim pada Kamis (12/10).
“Atas nama SYL sudah ditangkap. Masih ada satu tersangka lagi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (13/10).
Tersangka yang masih belum memenuhi panggilan penyidik itu yakni Muhammad Hatta (MH). Menurut Ali, MH belum datang ke KPK karena orang tuanya sedang sakit.
Ali Fikri mengungkapkan seharusnya jadwal Muhammad Hatta menyelesaikan urusan tersebut pada Kamis (12/10) dan langsung datang KPK.
“Urusannya harusnya selesai, dan bisa datang memenuhi panggilan penyidik ke Gedung KPK,” tuturnya.
Penyidik KPK pun akan melakukan analisis mengenai kondisi yang terjadi tersebut dan memang belum menangkapnya pada Kamis (12/10).
“Kami baru menangkap SYL. Untuk penjemputan paksa atau penangkapan (terhadap MH) belum,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan menteri pertanian sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan.
Selain itu juga ada tersangka lain yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News