GenPI.co - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri ini pada Jumat (20/10).
Penyidik sebelumnya telah membuat surat yang ditujukan ke dewan pengawas (Dewas) KPK terkait pemanggilan terhadap Firli Bahuri.
“Surat pemanggilan telah dikirim. Saudara FB selaku Ketu KPK, kapasitasnya sebagai saksi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (20/10).
Rencananya Firli Bahuri akan diperiksa di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.
Dalam surat yang dikirimkan ke Dewas KPK itu juga menyertakan mengenai pemberitahuan penanganan perkara yang terkait pegawai KPK.
Kemudian juga meminta supaya Dewas KPK mendorong pimpinan dari lembaga antirasuah itu supaya menugaskan deputi koordinator koordinasi supervise melakukan supervise penanganan perkara.
Ade Safri mengungkapkan dalam penanganan perkara dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini sudah ada 45 saksi yang diperiksa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebelumnya mengatakan permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri ini dilakukan ketika memang sudah layak diperiksa.
“Kami akan memintai keterangan ketika memang sudah layak untuk diperiksa,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News