GenPI.co - Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan memeriksa Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim gabungan akan memeriksa ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Penyidik gabungan akan memeriksa FB yang merupakan Ketua KPK RI,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (24/10).
Ramadhan mengungkapkan tim gabungan yang akan memeriksa itu yakni dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri.
Dia menyampaikan tim gabungan itu nantinya hanya sebatas meminta keterangan Firli Bahuri, Sedangkan penanganannya tetap di Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya yang melakukan penanganan perkara ini,” tuturnya.
Sedangkan untuk lokasi pemeriksaan Firli Bahuri ini dilakukan di Bareskrim Polri. Ini juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit beberapa waktu lalu.
Listyo Sigit telah mengeluarkan instruksi supaya Bareskrim dan DivPropam Polri memberikan asistensi pada penanganan perkara tersebut.
Kapolri juga meminta para jajaran supaya cermat, hati-hati dan profesional dalam menangani perkara ini, karena menjadi perhatian publik.
“Saya minta Bareskrim, Propam turun, supaya tahapannya bisa berjalan secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News