GenPI.co - Presiden Joko Widodo memberikan respons terkait pelaporan yang ditujukan terhadap dirinya dan dua putranya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi bersama dua putranya yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Jokowi mengatakan dirinya menghormati pelaporan tersebut. Menurutnya, itu merupakan bagian dari demokrasi di bidang hukum.
“Ya kan proses demokrasi bidang hukum. Kami hormati proses semua itu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (24/10).
Selain Jokowi dan dua putranya, pelaporan tersebut juga terhadap ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Pelaporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu menyangkut putusan dari MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres.
MK memutuskan sesorang yang belum berusia 40 tahun asalkan memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu bisa maju capres atau cawapres.
Putusan itu dinilai mengandung konflik kepentingan karena ketua MK merupakan adik ipar Jokowi dan dinilai membuka jalan Gibran jadi bakal cawapres di Pilpres 2024.
Secara terpisah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya juga menghormati terhadap pelaporan tersebut dan menyerahkan segala prosesnya ke KPK.
“Monggo silakan, biar ditindaklanjuti KPK,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News