Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Digunakan untuk Olahraga

31 Oktober 2023 07:30

GenPI.co - Bareskrim Polri menyebut 12 unit senjata api yang disimpan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo legal dan digunakan untuk olahraga.

Sebanyak 12 unit senjata api itu sebelumnya disita KPK di rumah dinas Menteri Pertanian yang saat itu masih dijabat Syahrul Yasin Limpo.

Ditipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah memeriksa senjata api tersebut.

BACA JUGA:  Ade Safri Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Mengakui Bertemu Syahrul Yasin Limpo

“Dari hasil penyelidikan, Baintelkam menyebut senjata-senjata api yang ada di tempat SYL itu terdaftar,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/10).

Dia menyampaikan 12 senjata api itu mempunyai surat resmi kepemilikan. Selain itu juga ada yang statusnya hibah dengan dilengkapi bukti hibah.

BACA JUGA:  Dewas KPK Dalami Temuan Hasil Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo

“Seluruhnya atas nama SYL. Meski ada sejumlah senjata dari hibah, bukti hibahnya juga ada,” tuturnya.

Djuhandhani mengungkapkan untuk penyelidikan kepemilikan senjata api milik Syahrul Yasin Limpo itu perlu dilakukan pendalaman. Sebab, pihaknya belum menerima laporan polisi dari KPK.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Respons soal Isu Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

Dia mengatakan belasan senjata api itu digunakan oleh Syahrul Yasin Limpo untuk menyalurkan hobi atau olahraga.

“Bukan untuk perlindungan diri. Iya, itu untuk olahraga,” ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 12 senjata api ditemukan oleh KPK di rumah dinas SYL yang berada di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co