GenPI.co - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di PN Jakarta Selatan ditunda pekan depan.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sedianya sidang tersebut digelar pukul 11.00 WIB pada Senin (30/10) dengan dipimpin hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono.
“Sidang permohonan praperadilan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo ditundak Senin 6 November 2023,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/10).
Penundaan tersebut karena dari pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum hadir pada sidang pertama dan telah mengirim surat permohonan penundaan.
Djuyamto mengungkapkan surat yang ditujukan ke hakim yang menangani perkara itu terkait KPK yang meminta penundaan sampai tiga minggu.
“Hakim praperadilan tidak mengabulkan permintaan itu, sehingga sidang akan digelar Senin 6 November 2023,” ucapnya.
Syahrul Yasin Limpo diketahui melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK.
Gugatan praperadilan atas nama pemohon Syahrul Yasin Limpo ini pun telah teregistrasi dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Lembaga antirasuah sebelumnya menetapkan Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam perkara itu, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News