KPK Tetapkan Sejumlah Pihak Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes

10 November 2023 12:30

GenPI.co - KPK mulai melakukan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sejumlah pihak pun telah ditetapkan tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menandatangani surat perintah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di Kemenkes ini.

“Sudah ada tersangka kasus pengadaan APB. Kami sudah tandatangani sprindik,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/11).

BACA JUGA:  KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo di RSPAD Gatot Subroto Karena Masalah Kesehatan

Kasus korupsi pengadaan APD tersebut diduga terjadi di Pusat Krisis Kementerian Kesehatan pada 2020 silam.

Alex masih belum memberikan informasi terkait nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:  KPK Cegah 3 Advokat Keluar Negeri Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi proyek alat pelindung diri ini lebih dari satu orang tersangka.

“Kami sudah menetapkan tersangka. Sudah ada semuanya nama-nama dari tersangka,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Dugaan Suap

Alex menyampaikan penyidik saat ini masih terus melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti dari perkara tersebut.

KPK akan menyampaikannya termasuk konstruksi perkara maupun detail lainnya setelah proses penyidikan dinyatakan selesai.

“Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan saat penyidikan selesai. Para tersangka juga akan ditahan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co