GenPI.co - KPK menahan Zulfikar Fahmi (ZF) pemberi suap pejabat Direktorat Jenderal perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Tersangka pemberi suap ini merupakan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera. Dia ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 13 November 2023 sampai 2 Desember 2023.
“Penahanan untuk kepentingan proses penyidikan. Tersangka ditahan di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari Antara, Selasa (14/11).
Zulfikar Fahmi diketahui merupakan rekanan dari pihak swasta. Dia pernah mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Kemenhub.
Ghufron mengungkapkan ZF diketahui kembali memiliki niat untuk memenangkan lelang proyek yang akan dilakukan Kemenhub untuk pengerjaan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
Zulfikri selanjutnya melakukan pendekatan kepada PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SPH).
SPH diketahui memiliki tanggung jawab paket pekerjaan di antaranya peningkatan jalur KA R33 menjadi R54 KM 76+400 sampai 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024.
Nilai proyek tersebut Rp 41,1 miliar. SPH lalu mengkondisikan calon pemenang lelang atas sepengetahuan dan arahan Direktur Prasarana DJKA Harno Trimadi (HNO).
ZF dan SPH pun membuat kesepakatan pemberian sejumlah uang supaya bisa menang dalam proyek lelang itu.
ZF dan beberapa tersangka lainnya menyerahkan uang sekiyar Rp 935 juta kepada SPH melalui transfer antarrekening bank. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News