GenPI.co - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan KPK terkait Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap pimpinan KPK akan dilakukan pekan depan.
“Pemeriksaan kami agendakan pekan depan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/11).
Ade Safri mengungkapkan empat pimpinan KPK itu yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johannis Tanak.
Penyidik akan meminta keterangan terhadap keempatnya sebelum pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk saksi ahli pada pekan depan.
“Mulai Senin (27/11) penyidikan dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli,” tuturnya.
Sebelumhya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ade Safri mengungkapkan sejak 9 Oktober 2023 lalu, sudah ada sebanyak 91 saksi dan delapan saksi ahli yang dimintai keterangan.
“Saksi ahli ada dari ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli mikro ekspresi, ahli digital forensic, dan ahli multimedia,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News