GenPI.co - Penyidik gabungan akan memeriksa Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan dengan tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pukul 14.00 WIB, Rabu (29/11).
“Pemeriksaan besok pukul 14.00 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/11).
Arief belum mengungkapkan secara rinci mengenai materi apa yang akan didalami dari mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dia menyebut pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidin dan yang pertama kali sejak penetapan tersangka Firli Bahuri.
“Ada beberapa saksi yang juga akan diperiksa besok,” tuturnya.
Sementara itu, tim penasihat hukum SYL Jamaluddin Koedoeboen mengatakan pihaknya telah mendapat surat pemeritahuan mengenai jadwal pemeriksaan itu.
“Jam dua siang, beliau (Syahrul Yasin Limpo) akan diperiksa di Bareskrim Polri,” ujarnya.
Jamaluddin mengatakan peneriksaan terhadap kliennya ini dilakukan untuk penajaman keterangan seusai penyidik menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
“Mungkin ada penajaman saja terkait substansi pokok permasalahan, setelah Pak Filri ditetapkan tersangka,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News