GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait penyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta menghentikan kasus hukum Setya Novanto soal korupsi KTP-el.
“Untuk kepentingan apa diramaikan, kepentingan apa?” kata Jokowi dikutip dari Antara, Senin (4/12).
Jokowi juga meminta supaya masyarakat melakukan pengecekan pemberitaan pada 2017 saat kasus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto tersebut bergulir.
Jokowi mengaku dirinya saat itu pun telah memberikan pernyataan supaya Setya Novanto tetap mengikuti prosedur hukum yang ada.
“Saya sampaikan saat itu pada bulan November, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum. Jelas berita itu semuanya ada,” tuturnya.
Dia menyebut kasus hukum yang menjerat Setya Novanto itu pun masih tetap berjalan. Majelis hakim mengeluarkan vonis 15 tahun penjara.
Jokowi kembali menekankan supaya masyarakat kembali mengecek pemberitaan terkait sikap dirinya saat itu terhadap kasus Setya Novanto.
“Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Agenda di Setneg, tidak ada. Tolong dicek lagi ya,” ujarnya.
Mantan ketua KPK Agus Rahardjo dalam suatu acara di sebuah stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu mengeluarkan sebuah pernyataan.
Agus Rahardjo mengaku pernah diminta oleh Presiden Jokowi supaya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News