Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Disebut Dibiayai Jalan-jalan ke Bali Bersama Windy Idol

05 Desember 2023 17:30

GenPI.co - Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas jalan-jalan ke Bali bersama artis Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Jaksa KPK dalam membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengatakan sejumlah fasilitas bernilai ratusan juta rupiah diduga dinikmati oleh Hasbi hasan.

“Seluruhnya berjumlah Rp630.844.400,00,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/12).

BACA JUGA:  KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah soal Kasus Syahrul Yasin Limpo

Fasilitas tersebut di antaranya berwisata ke Bali memakai helikopter yang diberikan notaris rekanan CV Urban Beauty/Ms Glow atas nama Devi Herlina.

Hasbi Hasan dalam dakwaan disebut menikmati fasilitas itu bersama Windy Idol. Selanjutnya menerima uang Rp 100 juta dari Ketua PN Pangkalan Balai pada 22 Februari 2021.

BACA JUGA:  Kasus Suap MA: Hasbi Hasan Ditahan KPK

Uang tersebut diberikan dengan tujuan agar terdakwa Hasbi Hasan saat menjabat Sekretaris MA membantu anggaran pengadaan.

Kemudian menerima fasilitas sewa satu unit apartemen di Frasers Recidance, Menteng, Jakarta Pusat pada 5 April 2021.

BACA JUGA:  Terima Rp 3 Miliar, Hasbi Hasan Ditahan KPK

Fasilitas tersebut diberikan dari Menas Erwin Djohansyah yang merupakan Dirut PT Wahana Adyawarna supaya membantu mengurus perkara di MA.

Hasbi diduga juga kembali menerima fasilitas berupa penginapan dua unit kamar tipe junior suit dan executive suits di The Hermitage Hotel Menteng dengan total Rp 240.544.400,00.

Menas juga diduga kembali memberikan fasilitas penginapan dua kamar tipe executive suits di Novotel, Cikini , Jakarta pusat. Nilainya mencapai i Rp 162.700.000 pada 21 November 2021.

Sejumlah gratifikasi tersebut di luar kasus pengurusan kasus di Mahkamah Agung yang menjerat Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto yang sedang bergulir dalam persidangan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co