GenPI.co - KPK memanggil Komisaris Dosni Roha Logistik (DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi bansos Kemensos 2020-2021.
Penyidik KPK memeriksa Rudy Tanoe terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos 2020-2021.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe tersebut dilakukan pada Rabu (6/12).
“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/12).
Rudy Tanoe merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo, ketua umum Partai Perindo.
Selain Rudy Tanoe, penyidik juga memanggil Dirut PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 yakni Kanisius Jerey Tengker.
Selanjutnya Kuasa KPA Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos 2020-2021 atas nama Bambang Sugeng dan Faisal Harris seorang swasta.
Dalam perkara ini, ada sebanyak enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksi (BGR) Persero periode 2018-2021.
Kemudian Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS) serta April Churniawan (AC) yang merupakan eks Vice President Operasional PT BGR Persero.
KPK menyatakan perkiraan kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka ini mencapai sekitar Rp 127,5 miliar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News