Seret Nama Eddy Hiariej, 1 Tersangka Dugaan Suap di Kemenkumham Ditahan KPK

08 Desember 2023 12:30

GenPI.co - KPK menahan Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penahanan terhadap tersangka Helmut Hermawan terhitung mulai 7 Desember 2023 sampai 26 Desember 2023.

“Penyidik menahan tersangka HH di Rutan KPK selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/12).

BACA JUGA:  Ali Fikri Sebut KPK Kantongi Alat Bukti Cukup dalam Penetapan Tersangka Eddy Hiariej

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka yakni mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH).

Selanjutnya yakni pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR).

BACA JUGA:  Ari Dwipayana Sebut Eddy Hiariej Sudah Sampaikan Surat Pengunduran Diri

Konstruksi pada perkara tersebut berawal adanya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM pada 2019 sampai 2022 mengenai status kepemilikan.

HH kemudian mencari konsultan hukum dan mendapat rekomendasi yang tepat yakni EOSH. Keduanya bertemu pada April 2022.

BACA JUGA:  Eddy Hiariej Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Setelah mencapai kesepakatan, EOSH menugaskan YAR dan YAM untuk representasi dirinya. Lalu disepakati HH memberikan uang Rp 4 miliar ke EOSH.

HH yang juga memiliki masalah hukum di Bareskrim Polri meminta EOSH untuk menyelesaikannya. Uang pun kembali disetorkan, dengan nilai Rp 3 miliar.

Permintaan lainnya, HH meminta EOSH selaku Wamenkumham untuk membuka blokir hasil RUPS PT CLM dan bisa dilakukan.

HH diketahui juga memberi uang Rp 1 miliar kepada EOSH untuk maju pencalonan Ketua PP Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co