GenPI.co - Surya Paloh meminta supaya Fraksi NasDem di DPR RI untuk menolak klausul Gubernur Jakarta ditunjuk presiden pada RUU DKJ.
Ketua umum Partai NasDem tersebut mengatakan setiap daerah mempunyai keistimewaan dan kekhususan masing-masing.
“Memerintahkan untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul pemilihan gubernur DKJ diserahkan pejabat presiden,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (8/12).
Surya Paloh menyampaikan praktik politik amanat Reformasi 98 tidak sepatutnya diubah secara semena-mena.
Menurutnya, Jakarta sudah lama menjadi daerah khusus pada kehidupan bernegara. Sebelum proklamasi pun Jakarta sudah dipilih mayoritas penduduk untuk menjadi pusat pemerintahan.
“RUU DKJ yang telah diberikan kepada Jakarta merupakan sikap penuh hitmat dan kebijaksanaan,” tuturnya.
Menurut Surya Paloh, klausul tersebut merupakan suatu langkah gegabah. Sebab sudah tidak menghargai kehidupan demokrasi yang berjalan hampir 25 tahun.
Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Selasa (5/12) telah mengesahkan RUU DKJ menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Dalam pengesahan RUU DKJ tersebut, dari sembilan fraksi di DPR RI sejauh ini hanya Fraksi PKS yang tidak menyetujuinya.
Tahapan selanjutnya setelah pengasahan itu, RUU DKJ ini akan dilakukan pembahasan bersama pemerintah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News