Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi Ahli soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

11 Desember 2023 14:30

GenPI.co - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan dua saksi ahli terkait dugaan pemerasan dengan tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dua saksi ahli tersebut dilakukan di Bareskrim Polri.

“Jadwal pemeriksaan hari ini terhadap dua ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya dikutip dari Antara, Senin (11/12).

BACA JUGA:  Polri Jelaskan Alasan Belum Ditahannya Firli Bahuri Seusai 2 Kali Diperiksa

Ade Safri mengungkapkan keduanya yang akan dimintai keterangan itu yakni dari ahli kriminologi dan ahli hukum pidana. Namun dia tak menjelaskan terkait identitasnya.

Dia juga menyampaikan Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya juga akan menghadapi gugatan praperadilan di kantor PN Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Dugaan Pelanggaran Kode Etik Menguat, Firli Bahuri Akan Disidang Dewas KPK

“Hari ini tim menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka Firli Bahuri,” tuturnya.

Ade Safri mengatakan sidang gugatan praperadilan itu akan dimulai pada Senin (11/12) di ruang sidang 01 PN Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:  Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Secara Maraton, Sebelum Natal Selesai

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebelumnya melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim Tunggal dalam menangani gugatan praperadilan ini.

“Hakim yang akan menanganinya Imelda Herawati, yang akan mengadili perkara praperadilan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co