KPK Sebut Fenomena Pamer Harta Jadi Awal Pengungkapan Korupsi

12 Desember 2023 14:30

GenPI.co - Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut fenomena flexing atau pamer harta di media sosial oleh pejabat pemerintah berujung pada pengungkapan kasus korupsi pada 2023.

Nawawi mengatakan fenomena baru berupa flexing atau pamer harta kekayaan dari para pejabat pemerintah ini mendapatkan respons masyarakat dengan membandingkannya pada LHKPN.

“LHKPN bisa diakses terbuka di laman KPK. Beberapa (fenomena pamer harta) ini berujung pada pengungkapan kasus korupsi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/12).

BACA JUGA:  Dugaan Pelanggaran Kode Etik Menguat, Firli Bahuri Akan Disidang Dewas KPK

Dia meminta supaya Presiden Joko Widodo memberikan teguran terhadap para pejabat yang dalam penyampaian LHKPN tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Kami harap supaya mereka yang tidak melaporkan LHKPN tepat waktu, lengkap dan isinya benar mendapatkan teguran,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Terima Gratifikasi Sejak 2009

Nawawi mengaku sebagian besar kasus yang ditangani lembaga antirasuah dari pengaduan masyarakat secara langsung.

Setidaknya ada tiga kasus dugaan korupsi yang diawali dari pejabat pamer harta di media sosial yang diusut pada 2023 ini.

BACA JUGA:  Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Secara Maraton, Sebelum Natal Selesai

Pertama yakni Rafael Alun Trisambodo yang merupakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang kasusnya saat ini sedang dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta.

Kemudian kasus yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi pramono dan eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dua mantan pejabat Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu itu ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPO). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co