KPK Periksa Politikus Golkar Nurdin Halid soal Kasus Gazalba Saleh

12 Desember 2023 15:30

GenPI.co - Penyidik KPK periksa pengusaha sekaligus politikus partai Golkar Nurdin Halid terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Hakim Agung Gazalba Saleh.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan terhadap Nurdin Halid tersebut statusnya sebagai saksi.

“Saksi atas nama Nurdin Halid hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/12).

BACA JUGA:  KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Terima Gratifikasi Sejak 2009

Ali Fikri belum mengungkapkan secara rinci mengenai materi apa saja yang didalami penyidik dari saksi Nurdin Halid.

“Kami akan sampaikan perkembangannya terkait pendalaman yang dilakukan penyidik KPK,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dewas KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Secara Maraton, Sebelum Natal Selesai

KPK sebelumnya kembali menahan mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Gazalba Saleh pada Kamis (30/11) lalu.

Gazalba Saleh terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Dia ditahan di Rutan KPK sejak 30 November sampai 19 Desember 2023.

BACA JUGA:  KPK Sebut Fenomena Pamer Harta Jadi Awal Pengungkapan Korupsi

“Penahanan tersangka GS untuk 20 hari pertama mulai 30 November sampai 19 desember 2023 di Rutan KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa hari lalu.

Asep mengatakan GS diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengondisikan isi dari putusan yang mengakomodasi pihak tertentu yang berperkara dan mengajukan upaya hukum di MA.

Sejumlah perkara itu yakni kasasi terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rennier Abdul Latief dan PK terpidana Jafar Abdul Gaffar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co