GenPI.co - KPU RI larang tim pasangan capres dan cawapres memberi kode provokatif menyemangati saat debat. Kebijakan ini dikeluarkan seusai menegur Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan larangan tersebut merupakan hasil dari evaluasi debat capres sebelumnya.
“Misal ada pasangan calon memberi tanda atau kode atau gerakan menyemangati pendukungnya, itu tidak boleh,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/12).
Hasyim mengungkapkan larangan ini pun telah disampaikannya dalam rapat evaluasi. Tim paslon pun telah memberitahu pasangaon calon masing-masing dan memiliki komitmen terkait hal itu.
“Sudah ada peneguhan dan komitmen agar tertib sesuai kesepakatan antara pasangan calon dengan KPU,” tuturnya.
Hasyim menyampaikan harapannya supaya agenda debat selanjutnya bisa berjalan lebih tertib dan kondusif. Selain itu juga bebas dari hal-hal provokatif yang mengganggu jalannya debat.
KPU RI sebelumnya memberi teguran cawapres Gibran Rakabuming Raka seusai debat pertama capres pilpres 2024 yang digelar Selasa (12/12).
Teguran tersebut diberikan karena Gibran berdiri dari tempat duduknya dan melakukan gerakan mengajak pendukungnya untuk menyemangati capres Prabowo Subianto.
KPU sebelumnya telah menetapkan dilakukan lima kali debat dalam pilpres 2024, dengan rincian tiga debat capres dan dua debat cawapres.
Sedangkan untuk tahapan kampanye mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Selanjutnya proses pengumutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News