GenPI.co - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei tidak cermat karena membagikan surat suara Pemilu 2024 tidak sesuai aturan.
Hasyim Asy’ari mengatakan KPU RI mengambil empat tindakan atas kesalahan telah dilakukannya pembagian surat suara kepada pemilih di Taipei tersebut.
Dia menyebut tindakan pertama yakni surat suara yang telah dikirim ke pemilih itu dinyatakan tidak sah atau masuk dalam kategori rusak.
“Surat suara itu dikirim sebelum waktunya. Jadi tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/12).
Langkah kedua yakni KPU RI akan mengirimkan surat suara penggantinya sesuai dengan jumlah yang telah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024.
Selanjutnya untuk langkah ketiga yaitu surat suara yang belum sempat dikirim itu kemudian akan didistribusikan dengan menyesuaikan jadwal yakni 2 sampai 11 Januari 2024.
Terakhir yakni surat suara yang dinyatakan rusak itu ketika dikembalikan ke PPLN maka akan diberi tanda. Sedangkan surat suara penggantinya pun juga akan diberi tanda untuk membedakan.
Hasyim menyampaikan alasan dari PPLN di Taipei yang mendistribusikan surat suara lebih awal itu karena pemilih yang didominasi pekerja migran.
Perizinan untuk libur para pekerja migran itu pun tidak sama. Kemudian juga alasan Tahun Baru Imlek di Taiwan pada 8 sampai 14 Februari 2024, sehingga kantor pos tidak bisa mengirim pada hari itu.
Dia mengatakan dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023, untuk pengiriman surat suara harusnya dilakukan mulai 2 sampai 11 Januari 2024.
“Bisa dikatakan ketidakcermatan PPLN Taipei. Karena ketentuan di dalam PKPU itu telah ada,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News