KPU RI Beri Peringatan ke PPLN Taipei soal Pembagian Surat Suara Pemilu 2024

02 Januari 2024 12:30

GenPI.co - KPU RI memberikan peringatan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan terkait pembagian surat suara Pemilu 2024 lebih awal kepada pemilih.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya menempuh sejumlah langkah sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dalam kecakapan penyelenggara pemilu.

Dia menyampaikan gerak cepat yang dilakukan yang dengan memberikan peringatan kepada PPLN Taipei seusai adanya kejadian pembagian surat suara lebih awal ke pemilih.

BACA JUGA:  KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku dari eks Anggota KPU RI Wahyu Setiawan

“Kami juga memberi arahan supaya menjalankan peraturan yang sudah diberlakukan untuk pemungutan suara pos di luar negeri,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/1).

Idham mengungkapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga telah menjelaskan mengenai permasalahan yang terjadi di Taipei itu.

BACA JUGA:  KPU RI Sebut Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia Paling Rumit di Dunia

Surat suara yang lebih awal dikirimkan kepada pemilih telah dinyatakan masuk dalam kategori rusak dan tidak dihitung.

Ketika pemilih mengembalikan surat suara rusak itu ke PPLN maka akan diberikan tanda. Surat suara penggantinya yang akan dikirim pun juga diberi tanda.

BACA JUGA:  KPU RI Antisipasi Petugas KPPS Pemilu 2024 Mengalami Kelelahan

Pengiriman surat suara pengganti oleh PPLN Taipei dengan metode pos ini mulai 2 sampai 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum pemungutan suara.

“Pengiriman surat suara, Insyaallah akan menyesuaikan aturan di Lampiran 1 PKPU nomor 25 tahun 2023,” ucapnya.

Dalam aturan tersebut untuk proses pemungutan suara yang memakai metode pos akan digelar mulai 2 Januari sampai 15 Januari 2024. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co