GenPI.co - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan melakukan klarifikasi terkait laporan terhadap dua pimpinan yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan proses klarifikasi terlebih dahulu.
“Dua pimpinan (KPK) yang dilaporkan, NG (Nurul Ghufron) dan AM (Alexander Marwata),” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/1).
Albertina meminta supaya publik tidak langsung menyimpulkan adanya laporan tersebut. Sebab masih belum jelas kebenarannya.
“Ini pengaduan, baru akan diklarifikasi. Jadi kebenarannya belum tentu juga,” tuturnya.
Dia menyebut laporan terhadap dua pimpinan KPK itu mengenai dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.
Albertina mengaku aduan itu terkait kasus dugaan korupsi yang ada di Kementerian Pertanian. Namun berbeda dengan pekara yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya tersebut.
“Saya nggak tahu (dilaporkan). Kalau yang dilaporkan saya, saya sudah bilang, emang gua pikiran,” tuturnya.
Alex mengaku kalau dirinya tidak mengetahui isi dari laporan itu. Dia juga memastikan akan siap memberikan klarifikasi ke Dewas KPK.
“Seperti biasa, klarifikasi doang. Apalagi?” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News