Dewas KPK Akan Usut Laporan Terhadap Alexander Marwata

12 Januari 2024 14:30

GenPI.co - Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan melakukan klarifikasi terkait laporan terhadap dua pimpinan yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan proses klarifikasi terlebih dahulu.

“Dua pimpinan (KPK) yang dilaporkan, NG (Nurul Ghufron) dan AM (Alexander Marwata),” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/1).

BACA JUGA:  KPK Periksa Sekda Jawa Timur soal Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

Albertina meminta supaya publik tidak langsung menyimpulkan adanya laporan tersebut. Sebab masih belum jelas kebenarannya.

“Ini pengaduan, baru akan diklarifikasi. Jadi kebenarannya belum tentu juga,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK OTT Pejabat Pemkab Labuhan Batu soal Dugaan Penerimaan Suap

Dia menyebut laporan terhadap dua pimpinan KPK itu mengenai dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.

Albertina mengaku aduan itu terkait kasus dugaan korupsi yang ada di Kementerian Pertanian. Namun berbeda dengan pekara yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:  OTT KPK: Lebih dari 10 Orang Ditangkap, Termasuk Bupati Labuhan Batu

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya tersebut.

“Saya nggak tahu (dilaporkan). Kalau yang dilaporkan saya, saya sudah bilang, emang gua pikiran,” tuturnya.

Alex mengaku kalau dirinya tidak mengetahui isi dari laporan itu. Dia juga memastikan akan siap memberikan klarifikasi ke Dewas KPK.

“Seperti biasa, klarifikasi doang. Apalagi?” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co