GenPI.co - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo karena membagikan voucher internet gratis kepada siswa dan mahasiswa saat CFD di Solo pada 24 Desember 2023.
Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi Indra Wiyana menjelaskan pembagian voucher internet gratis yang dilakukan sukarelawan Ganjar berpotensi melanggar UU Pemilu dan peraturan KPU.
Indra menjelaskan laporannya ke Bawaslu Kota Solo bersifat netral dan tidak terkait dengan calon mana pun.
Indra Wiyana sudah menyerahkan semua materi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ganjar Pranowo.
"Dugaan pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan Ganjar Pranowo dalam kedudukannya sebagai calon presiden nomor urut tiga pada kontestasi Pemilu 2024," ujar Indra.
Indra menjelaskan saat itu Ganjar Pranowo dan istrinya, Siti Atikoh, berkunjung ke Solo Raya.
“Mereka menyempatkan diri menyapa warga yang berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi pada gelaran CFD Kota Solo," ucap Indra.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Indra.
“Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," kata Poppy. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News