GenPI.co - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat.
"Aneh. Satu bulan ke pemilu ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin,” tulis Jimly di akun X pribadinya, Minggu (14/1).
Menurut Jimly Asshiddiqie, ide pemakzulan Presiden Jokowi muncul untuk mengalihkan perhatian.
“(Bisa juga, red) karena pendukung paslon, panik, dan takut kalah," tulis Jimly.
Menurut Jimly, mengumpulkan dukungan resmi dari DPR dan MPR untuk memulai pemakzulan tidak mungkin dilakukan dalam waktu satu bulan menuju Pemilu 2024.
"Satu bulan ini mana mungkin dicapai sikap resmi 2/3 anggota DPR dan dapat dukungan 2/3 anggota MPR setelah dari MK? Mari fokus saja sukseskan pemilu," kata Jimly.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menerima 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 pada 9 Januari 2024.
Para tokoh itu mengusulkan ide agar Presiden Jokowi dimakzulkan. Menurut Mahfud MD, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memakzulkan presiden.
Di antaranya ialah keterlibatan dalam korupsi, penyuapan, penganiayaan berat, atau pelanggaran ideologi negara dan etika.
Mahfud MD menjelaskan pemakzulan presiden tidaklah mudah dan memerlukan serangkaian prosedur yang panjang, termasuk persetujuan DPR dan pengujian konstitusional oleh MK. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News