KPK Panggil eks Sekjen Kementerian Pertanian soal Kasus Syahrul Yasin Limpo

15 Januari 2024 17:30

GenPI.co - Penyidik KPK memanggil eks Sekjen Kementerian Pertanian 2019-2021 Momon Rusmono untuk diperiksa terkait kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Momon Rusmono tersebut pada Senin (15/1).

“Pemeriksaan saksi Sekjen Kementerian Pertanian 2019-2021 atas nama Momon Rusmono,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/1).

BACA JUGA:  OTT KPK: Lebih dari 10 Orang Ditangkap, Termasuk Bupati Labuhan Batu

Saksi lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama di antaranya Ajudan Menteri Pertanian Panji Harjanto.

Kemudian Kabag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Abdul Hafidh dan Kabiro Umum pada Kementan periode 2018-2020 yakni Maman Suherman.

BACA JUGA:  Dewas KPK Akan Usut Laporan Terhadap Alexander Marwata

Dilansir dari Quipio, selanjutnya Kepala Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Imum dan Pengadaan Isnar Widodo, serta Staf Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Ahmad Musyafak.

Dalam perkara ini penyidik KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dan menahannya. Mereka yakni Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:  KPK Ajukan Banding Atas Putusan Hakim Terhadap Rafael Alun Trisambodo

Kemudian Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari Syahrul Yasin Limpo yang menjabat sebagai Menteri Pertanian membuat kebijakan yang bersifat personal.

Kebijakan itu yakni pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi serta keluarga intinya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co