Anies Baswedan Minta Pakar Hukum Kaji Pernyataan Jokowi soal Netralitas

25 Januari 2024 15:30

GenPI.co - Capres Anies Baswedan meminta supaya ahli hukum tata negara supaya memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Jokowi mengenai presiden boleh kampanye dan memihak pada pemilu.

“Saya minta ahli hukum tata negara memverifikasinya, apakah sesuai ketentuan hukum atau tidak,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/1).

Hal tersebut dikatakan capres dari Koalisi Perubahan ini saat kampanye kabar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Padang, Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Anies Baswedan: Yogyakarta Kota Rujukan Pembangunan SDM

Anies menilai ketika seseorang telah disumpah dalam mengemban jabatannya, maka harus mengikuti aturan hukum yang ada.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyebut presiden, menteri, gubernur hingga bupati harus bertindak sesuai aturan hukum yang ada.

BACA JUGA:  Rekaman Suara Percakapan Anies Baswedan dan Surya Paloh, Sekjen NasDem: Hoaks!

“Ketika Bapak Presiden kemarin menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara memverifikasinya,” ujarnya.

Menurutnya, kajian itu diperlukan supaya menghindari persepsi setuju atau tidak terkait pernyataan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Sultan HB X Ingatkan Anies Baswedan, Sebagai Pemimpin Harus Bisa Adil

“Jadi ini bukan soal benar atau salah. Tetapi apakah sesuai aturan hukum atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut presiden maupun menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, presiden dan menteri pun boleh berkampanye dan berpihak. Namun dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co