GenPI.co - Rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/1).
Penggeledahan oleh penyidik KPK itu dilakukan berbarengan dengan agenda perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo.
Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, mengaku dia menghormati semua proses yang dijalankan KPK.
"Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," kata dia.
Penyidik KPK datang menggunakan minibus warna hitam. KPK langsung masuk rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Saat itu, Bupati Sidoarjo tengah memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo.
KPK menyebut penggeledahan rumah dinas bupati ini merupakan tindak lanjut perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Sebelumnya sebanyak 11 orang diperiksa KPK hingga akhirnya menetapkan 1 orang tersangka dalam perkara ini.
Seorang tersangka ini adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.
Tersangka SW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/1).
Dalam OTT KPK di Sidoarjo ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp69,9 juta.
KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News