Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo: Sejak Awal Kooperatif

01 Februari 2024 06:40

GenPI.co - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengaku kooperatif setelah rumah dinasnya turut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/1).

Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, juga siap memenuhi panggilan KPK terkait kasus di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK,” kata dia.

BACA JUGA:  Penetapan Tersangka Eddy Hiariej, Ali Fikri: Penyidik KPK Sudah Sesuai Aturan

Bupati juga memerintahkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan yang diminta KPK.

“Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," papar dia.

BACA JUGA:  KPK Panggil Politikus Senior Golkar Idrus Marham soal Kasus Eddy Hiariej

Di sisi lain, Bupati memastikan kualitas pelayanan publik tidak terganggu menyusul adanya tindakan hukum dari KPK terhadap masalah di BPPD.

Selain itu, dia juga menjamin seluruh pelayanan tetap prima, profesional, meski terganjal proses hukum di salah satu OPD-nya.

BACA JUGA:  KPK Sita Uang dan 3 Mobil dalam Penggeledahan di Sidoarjo

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/1).

Penggeledahan oleh penyidik KPK itu dilakukan berbarengan dengan agenda perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di BPPD Kabupaten Sidoarjo.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co