GenPI.co - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan TNI netral dalam Pemilu 2024, terlepas adanya kemungkinan Presiden Jokowi akan kampanye atau tidak.
Agus mengatakan UU Pemilu maupun UU TNI sudah jelas mengatur TNI tidak memiliki hak pilih, netral dan tidak berpihak selama proses pemilu.
Dia menyebut dalam UU Pemilu Tahun 2017 pun telah mengatur ketika TNI berpolitik praktis maka akan mendapatkan sanksi tindak pidana atau teguran dari kesatuannya.
“Kami mengikuti koridornya saja seperti itu,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/2).
Agus mengungkapkan seluruh prajurit pun diawasi oleh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara pemilu dan TNI sendiri.
“Masing-masing kelompok melakukan pengawasan. Jadi tidak ada muncul kecurigaan saat pemungutan suara,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan presiden yang juga warga negara memiliki hak politik. Salah satunya yakni mengenai hak untuk kampanye.
Jokowi menyampaikan hak untuk kampanye maupun berpihak yang dimiliki presiden itu pun telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Namun sejauh ini Jokowi belum memutuskan untuk mengambil hal politiknya menjelang Pemilu 2024 ini atau tidak.
“Kalau aturan boleh, silakan. Kalau tidak boleh, tidak. Jangan presiden tidak boleh, boleh kampanye. Boleh,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News