Hari Ini, KPK Panggil dan Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

02 Februari 2024 07:30

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK memanggil Bupati Sidoarjo tersebut ke Jakarta hari ini pada Jumat (2/2).

"Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidorjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jumat tanggal 2 Februari 2024," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

BACA JUGA:  OTT KPK: Lebih dari 10 Orang Ditangkap, Termasuk Bupati Labuhan Batu

Ali Fikri menyebut KPK belum menerima konfirmasi soal kehadiran para pihak tersebut.

Dia berharap pihak yang dipanggil tim penyidik KPK bisa kooperatif.

BACA JUGA:  Waduh! Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK, Kasus Apa?

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo ini bisa semakin terang.

"Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk hadir," papar dia.

BACA JUGA:  Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo: Sejak Awal Kooperatif

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (31/1).

Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.

Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 3 unit mobil dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” ungkap dia.

Penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo ini sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW).

Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co