GenPI.co - Penyidik KPK menyita sebuah rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai upaya aset recovery dari hasil korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan rumah mewah milik Syahrul Yasin Limpo yang disita pada Kamis (1/2) itu berlokasi di Jakarta Selatan.
“Penyitaan 1 unit rumah diduga milik tersangka SYL menjadi bagian dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/2).
Dia menyampaikan tim penyidik memasang plang segel pada aset rumah mewah itu supaya tidak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Ali Fikri mengungkapkan penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset lainnya yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Penelusuran ini melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
“Tim penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset yang memiliki nilai ekonomis lainnya,” ucapnya.
KPK sebelumnya menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada Oktober 2023 lalu.
Tiga tersangka tersebut yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Syahrul Yasin Limpo.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari Syahrul Yasin Limpo yang membuat kebijakan bersifat personal berupa pungutan dan setoran dari ASN.
Pungutan dan setoran dari ASN internal Kementerian Pertanian itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News