GenPI.co - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik memanggil anak Syahrul Yasin Limpo yakni Indira Chunda Thita Syahrul.
Ali Fikri mengatakan pemanggilan tersebut untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat ayahnya.
“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Indira Chunda Thita Syahrul hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/2).
Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apakah saksi hadir atau tidak dalam memenuhi panggilan penyidik ini.
KPK juga melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari pihak swasta atas nama Ali Andri pada hari yang sama.
Pada hari sebelumnya, penyidik KPK melakukan penyitaan sebuah rumah mewah milik Syahrul Yasin Limpo yang berada di Jakarta Selatan.
Ali Fikri mengungkapkan penyitaan sebuah rumah mewah tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk melakukan aset recovery dari hasil korupsi.
Dia menyampaikan penyidik saat ini masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
“Penyidik KPK saat ini terus melakukan penelusuran aset-aset yang mempunya nilai ekonomis lainnya,” ucapnya.
Mantan Menteri Pertanian yakni Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya saat ini masih ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News