Ali Fikri: KPK Panggil Putri Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Kasus Korupsi

02 Februari 2024 21:40

GenPI.co - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik memanggil anak Syahrul Yasin Limpo yakni Indira Chunda Thita Syahrul.

Ali Fikri mengatakan pemanggilan tersebut untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat ayahnya.

“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Indira Chunda Thita Syahrul hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/2).

BACA JUGA:  KPK Pelajari Isi Putusan Praperadilan Eddy Hiariej soal Kasus Suap

Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apakah saksi hadir atau tidak dalam memenuhi panggilan penyidik ini.

KPK juga melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari pihak swasta atas nama Ali Andri pada hari yang sama.

BACA JUGA:  KPK: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Dilanjutkan

Pada hari sebelumnya, penyidik KPK melakukan penyitaan sebuah rumah mewah milik Syahrul Yasin Limpo yang berada di Jakarta Selatan.

Ali Fikri mengungkapkan penyitaan sebuah rumah mewah tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk melakukan aset recovery dari hasil korupsi.

BACA JUGA:  Hari Ini, KPK Panggil dan Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

Dia menyampaikan penyidik saat ini masih terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

“Penyidik KPK saat ini terus melakukan penelusuran aset-aset yang mempunya nilai ekonomis lainnya,” ucapnya.

Mantan Menteri Pertanian yakni Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya saat ini masih ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co