KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi di BPPD Sidoarjo, Masuk ke Bupati Sidoarjo?

03 Februari 2024 07:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo mengalir ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Hal ini menyusul pemeriksaan terhadap Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai.

BACA JUGA:  Waduh! Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK, Kasus Apa?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya tengah mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan Ari diperiksa soal pemotongan insentif pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo yang dilakukan Siska Wati.

BACA JUGA:  Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo: Sejak Awal Kooperatif

"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata dia.

Ali menerangkan dalam pemeriksaan ini, salah satu materi yang didalami adalah dugaan penggunaan uang hasil korupsi ini untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

BACA JUGA:  Hari Ini, KPK Panggil dan Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

"Pelibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN, termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," papar Ali.

Namun demikian, Ali belum membeberkan lebih detail mengenai temuan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menetapkan status tersangka terhadap Siska Wati.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan ini kemudian ditindaklanjuti KPK dan mendapatkan informasi soal adanya penyerahan sejumlah uang secara tunai pada Siska Wati.

KPK selanjutnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT KPK di Sidoarjo ini, pihaknya mengamankan uang tunai ini sekitar Rp69,9 juta.

Uang ini diduga dari hasil pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co