Innalillahi, 52 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

19 Februari 2024 11:40

GenPI.co - Sebanyak 57 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia hingga Sabtu (17/2). Mereka berasal dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan sekitar 15% dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.

"Masih ada sekitar 15% petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia.

BACA JUGA:  Sejumlah Petugas Meninggal, Polisi Turun Tangan Cek Kesehatan KPPS di Jawa Tengah

Kemenkes menjelaskan dari petugas yang meninggal dunia tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan suara, serta 1 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Di sisi lain, penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (Ards) dan hipertensi sebanyak 5 kejadian.

BACA JUGA:  Menkes: Angka Kematian Petugas KPPS Tahun Ini Menurun, Ini Faktanya

Sedangkan yang meninggal akibat penyakit serebrovaskular sebanyak 4 kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing 2 kejadian, sesak napas, asma, dan diabetes melitus masing-masing 1 kejadian.

Namun demikian, ada 15 petugas yang penyebab kematiannya masih dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Kemenkes: 27 Petugas KPPS Meninggal Dunia pada Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Adapun berdasarkan usia, 5 petugas berusia di atas 60 tahun, 15 petugas 51-60 tahun, lalu 4 petugas berusia 17-20 tahun, 7 petugas berusia 21-30 tahun, 8 petugas berusia 31-40 tahun, dan 18 petugas berusia 41-50 tahun.

Angka kematian tertinggi petugas pemilu ditemukan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan DKI Jakarta (6).

Di samping itu, sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat karena sakit.

Rinciannya, pasien terbanyak anggota KPPS (4.281 orang), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang. Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota Linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co