Bawaslu Minta Klarifikasi Caleg dari PKS dan Demokrat soal Surat Suara Tercoblos

19 Februari 2024 17:20

GenPI.co - Bawaslu Bandarlampung meminta klarifikasi terhadap caleg dari PKS dan Demokrat terkait kasus 233 surat suara sudah tercoblos di TPS 19 Waykandis.

Anggota Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsya JP mengatakan dia caleg tersebut yakni Sidik Efendi dari PKS dan Nettylia Syukri dari Demokrat.

“Dua caleg itu hadir memenuhi panggilan. Jadi punya itikad baik,” katanya dikutip dari Antara, Senin (19/2).

BACA JUGA:  TKN Sebut Film Dirty Vote Ada Dugaan Fitnah, Bawaslu RI: Kami Dalami

Pemanggilan terhadap dua caleg itu karena kasus surat suara tercoblos tersebut melibatkan nama mereka berdua.

“Keterangan keduanya hampir sama. Mereka tidak memerintah siapa pun supa mencoblos namanya dalam surat suara,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bawaslu RI Ambil Langkah Taktis Seusai Ada Kritik dari Film Dirty Vote

Bawaslu pun masih akan terus melakukan pendalaman. Sebab kasus surat suara DPRD Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung itu masih belum diketahui siapa yang mencoblosnya lebih dulu.

Dari hasil klarifikasi, untuk caleh PKS mengakui kalau mengenai Ketua KPPS di TPS 19 Waykandis. Sedangkan caleg Demokrat tidak mengenalnya.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Jokowi: Kecurangan Bisa Dilaporkan ke Bawaslu

“(Dua caleg) itu juga mengaku tidak pernah memberikan uang untuk mencoblos surat suara itu. Hanya kampanye dan memberi barang, berupa mug,” ujarnya.

Sementara itu, caleg DPRD Kota Bandarlampung dari PKS Sidik Efendi mengatakan dirinya tahu kasus itu setelah menyalurkan hak suaranya di TPS.

“Ada informasi surat suara yang rusak. Saya tidak pernah tahu siapa yang melakukannya itu, segala macam,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co