Kemenkumham Manjakan Warga, Ditjen AHU Buka di Lippo Mal Puri

27 Februari 2024 17:15

GenPI.co - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memanjakan warga Indonesia dengan membuka layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Lippo Mal Puri Kembangan.

Hadirnya Ditjen AHU di Mal Puri Kembangan menjadi salah satu tanda bentuk peduli Kemenkumham kepada masyarakat Indonesia.

Pasalnya, kini sudah ada dua layanan di pusat perbelanjaan Jakarta, pertama di Mal Kuningan City, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan dan Lippo Mal Puri Indah Kembangan, Jl. Puri Indah Raya Blok U 1, RT.3/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat yang baru saja diresmikan pada 21 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:  Kemenkumham Pindahkan Tempat Penahanan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati

Andri Irwan selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Ditjen AHU mengatakan bahwa dibukanya layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan dan menjangkau kalangan masyarakat.

"Dibukanya layanan Ditjen AHU di pusat perbelanjaan memberikan kemudahan, kecepatan, kertejangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang akan melakukan permohonan layanan Ditjen AHU," ucap Andri dari rilis yang diterima GenPI.co, Selasa (27/2).

BACA JUGA:  Penyidik KPK Periksa 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Kemenkumham

Andri menjelaskan layanan Ditjen AHU yang berada di pusat perbelanjaan ini tidak jauh berbeda dengan Pusat Layanan Ditjen AHU di Cikini, Jakarta Pusat.

Berbagai layanan seperti Apostille, Legalisasi, Perseroan Perorangan, Beneficial Ownership, Pewarganegaraan, dan Kewarganegaraan, serta layanan AHU lainnya.

BACA JUGA:  Seret Nama Eddy Hiariej, 1 Tersangka Dugaan Suap di Kemenkumham Ditahan KPK

"Kami akan terus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat termasuk mendekatkan pelayanan Ditjen AHU ditengah masyarakat dengan cara menghadirkan layanan-layanan di Pusat perbelanjaan," ujarnya.

Andri mengungkapkan pembukaan layanan AHU di pusat perbelanjaan ini juga merupakan komitmen Ditjen AHU sesuai instruksi presiden agar negara hadir bagi warganya.

"Ke depannya layanan di pusat perbelanjaan akan ditambah, yang nantinya akan dilihat sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

Untuk di daerah, tambah Andri, layanan AHU juga sudah hadir dalam bentuk helpdesk yang dapat ditemui di setiap Kantor Wilayah Kemenkumham.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memerlukan layanan AHU dan berkonsultasi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta, sehingga bisa menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan.

"Bagi masyarakat daerah bisa mendatangi helpdesk layanan AHU di setiap kanwil. Hal ini akan sangat memudahkan, menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang memerlukan," bebernya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co