GenPI.co - Penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen menyebut ada dugaan unsur politik dalam kasus yang menjerat kliennya.
Djamaludin mengatakan pihaknya patut menduga kasus pemerasan yang menimpa Syahrul Yasin Limpo ini bukan murni hukum.
“Sepertinya ada dimensi politik atau lain yang memaksa SYL ikut dalam perahu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/3).
Dia mengungkapkan sejumlah alasan terkait dugaan adanya unsur politik itu. Salah satunya yakni SYL selama menjabat, tidak pernah ada informasi berkembang mengenai korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menurut dia, Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian telah menorehkan segudang prestasi.
Djamaludin menyayangkan kasus dugaan pemerasan itu muncul saat SYL di penghujung umur yakni usia 69 tahun. Padahal kliennya telah 40 tahun mengabdi pada negara.
Dia menyebut ada beberapa keberatan yang akan disampaikannya saat sidang dalam agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Sejumlah hal mengenai keberatan itu disampaikan supaya duduk perkara bisa tuntas dan jelas. Dia juga menilai, kasus kliennya ini bukan sebuah proyek, pemberian izin dengan nilai triliun.
“Ini cuma mengenai dana operasional menteri,” ucapnya.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di Kementerian Pertanian oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan ASN di internal kantornya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News