Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Penasihat Hukum: Cuma Dana Operasional

06 Maret 2024 18:20

GenPI.co - Penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen menyebut ada dugaan unsur politik dalam kasus yang menjerat kliennya.

Djamaludin mengatakan pihaknya patut menduga kasus pemerasan yang menimpa Syahrul Yasin Limpo ini bukan murni hukum.

“Sepertinya ada dimensi politik atau lain yang memaksa SYL ikut dalam perahu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/3).

BACA JUGA:  Jaksa KPK: Syahrul Yasin Limpo Alirkan Uang Hasil Pemerasan ke NasDem

Dia mengungkapkan sejumlah alasan terkait dugaan adanya unsur politik itu. Salah satunya yakni SYL selama menjabat, tidak pernah ada informasi berkembang mengenai korupsi, kolusi dan nepotisme.

Menurut dia, Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian telah menorehkan segudang prestasi.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Sakit Paru-paru, Minta Penangguhan Penahanan

Djamaludin menyayangkan kasus dugaan pemerasan itu muncul saat SYL di penghujung umur yakni usia 69 tahun. Padahal kliennya telah 40 tahun mengabdi pada negara.

Dia menyebut ada beberapa keberatan yang akan disampaikannya saat sidang dalam agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

BACA JUGA:  Jaksa KPK Ungkap Kronologis Syahrul Yasin Limpo Usir eks Sekjen Kementan

Sejumlah hal mengenai keberatan itu disampaikan supaya duduk perkara bisa tuntas dan jelas. Dia juga menilai, kasus kliennya ini bukan sebuah proyek, pemberian izin dengan nilai triliun.

“Ini cuma mengenai dana operasional menteri,” ucapnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di Kementerian Pertanian oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan ASN di internal kantornya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co