GenPI.co - Pendakwah Gus Miftah merespons pernyataan Jubir Kementerian Agama (Kemenag) yang menyebut dirinya gagal paham mengenai pemakaian speaker saat bulan puasa.
Pria bernama Miftah Maulana Habiburrahman itu mengatakan kalau dirinya tidak pernah menyebut Kementerian Agama mengenai penggunaan speaker atau pengeras suara saat bulan puasa.
“Kemenang jangan baper. Lihat pidato Abah (Gus Miftah). Ada tidak, ditujukan ke Kemenag. Kan tidak ada,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/3).
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman itu kemudian menyatakan kalau dirinya sama sekali tidak menyebut mengenai surat edaran Kemenag RI pada isi ceramah.
“Gus Miftah tidak menyebut surat edaran Kemenag RI mengenai peras suara. Karena saran mengenai pembatasan speaker itu tidak hanya Menteri Agama,” ujarnya.
Menurut dia, pemakaian speaker tetap harus dilakukan demi mengembalikan suasana Ramadan seperti zaman orang tua silam.
Namun tetap harus ada batasannya dalam pemakaian speaker tersebut. Semisal saja hanya sampai pukul 22.00 untuk pemaikaian speaker luar.
“Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua dulu. Jadi nuansanya terasa,” tuturnya.
Sebelumnya, Jubir Kemenag Anna Hasbie mengatakan Gus Miftah asbun atau asal bunyi dan gagal paham mengenai SE terkait pedoman pemakaian speaker di masjid dan musala.
Kemenag menyebut hal itu karena Gus Miftah membandingkan imbauan pemakaian speaker dengan dangdutan yang tidak dilarang.
“Asbun dan tidak paham. Apa yang disampaikan juga serampangan. Tidak tepat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News