GenPI.co - Saksi dari Partai Golkar di Halmahera Selatan (Halsel) menemukan adanya dugaan pengurangan suara yang didapat caleg DPR RI pada Pemilu 2024.
Saksi Partai Golkar Arifin Djafar mengatakan pihaknya pun telah menyampaikan protes terkait dugaan hilangnya suara itu saat pleno rekapitulasi KPU Halmahera Selatan.
Dia menyebut ada sebanyak 789 suara partai hingga suara caleg DPR RI di Kecamatan Obi yang hilang. Dirinya pun mengajukan rekomendasi untuk dibuka kembali seluruh formulir C Hasil.
“KPU kemudian menindaklanjutinya, dan dari penghitungan suara Golkar hilang kembali menjadi 1.244 suara,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (16/3).
Arifin mengaku berencana melaporkan kasus hilangnya suara partainya ke Gakkumdu supaya bisa diproses sesuai ketentuan yang ada.
Menurutnya, kasus tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU, sehingga harus diproses ke Gakkumdu.
Dia juga mengklaim sudah memegang cukup bukti supaya komisioner KPU Halmahera Selatan diproses hukum atas dugaan hilangnya 789 suara partainya.
“Kami masih menunggu putusan Ketua DPD 1 Golkar Alien Mus, apakah akan melaporkan ke Gakkumdu atau tidak,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Maluku Utara Pudja Sutamat mengatakan batas akhir rekapitulasi tingkat provinsi sampai 10 Maret. Namun harus molor sampai 14 Maret lalu.
“Molor karena ada sejumlah perbedaan data dari saksi, Bawaslu dan KPU yang harus diselesaikan bersama,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News