GenPI.co - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebut ada sembilan saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim investigasi kasus kekerasan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Izak mengatakan para saksi tersebut di antaranya dari anggota Yonif 300/Bjw, dokter RSUD Ilaga dan keluarga korban.
“Akan dilakukan penegakan hukum supaya bisa memberi keadilan bagi keluarga korban,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/4).
Dia menyampaikan sejumlah barang bukti berupa alat yang dipakai untuk melakukan penganiayaan pun telah diamankan.
Sebanyak 13 prajurit dari Yonif 300/Bjw yang diduga merupakan pelaku penganiayaan telah ditahan oleh Pomdam III Siliwangi.
Izak meminta supaya seluruh prajurit yang tergabung dalam satgas penugaran untuk ikut menjaga situasi keamanan di Papua.
“Papua ini merupakan surga kecil yang turun ke bumi. Mari kita jaga bersama-sama,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo sebelumnya mengatakan ada tiga orang diamankan Satgas Yonif 300/Bjw seusai kontak tembaj di Puncak pada Februari lalu.
Tiga orang itu yakni WM, DK, dan AM. Mereka diserahkan ke Polres Puncak. Namun untuk WM langsung dibawa ke RSUD Ilaga karena terluka, dan tak lama meninggal dunia.
WM merupakan seorang anggota KKB yang melakukan akse kekerasan bersenjata di Puncak. Di antaranya menyerang pekerja proyek dan terlibat pembakaran sekolah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News