GenPI.co - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea ditegur Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, karena menyebut Sirekap tidak perlu dibahas di sidang PHPU Pilpres 2024.
Saldi Isra mengatakan masalah Sirekap ini menjadi salah satu yang didalikan pemohon dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
“Pak Hotman, kami Mahkamah memiliki kepentingan mendapat penjelasan ini,” katanya dalam sidang di MK, Jakarta, pada Rabu (3/4).
Hotman awalnya menanyakan kepada ahli yang dihadirkan KPU RI yakni pengembang Sirekap dari ITB atas nama Yudistira Dwi Wardhana Asnar.
Pengacara kondang tersebut menanyakan urgensi pembahasan Sirekap, karena penetapan hasil Pilpres 2024 memakai hitungan manual dan berjenjang.
“Masih perlu nggak bapak kuliah di sini. Masih perlu nggak, bahas mengenai Sirekap,” ujar Hotman.
Saldi Isra kemudian menegaskan yang menjawab dalil dari para pemohon merupakan MK dan bukan dari kuasa hukum pihak terkait.
“Pak Hotman, hakim nanti yang akan menjawab (dalil pemohon), bukan kuasa hukum terkait. Jangan kami diarahkan mau menjawab ke mana,” tuturnya.
Hakim MK Arief Hidayat pun juga menegur Hotman. Dia menyebut permasalahan mengenai Sirekap ini perlu diketahui semua pihak, termasuk masyarakat.
“Sidang ini terbuka untuk umum. Masyarakat Indonesia mengetahuinya. MK juga harus menjawab dalil permohonan pemohon,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News