Kejagung Terus Lacak Aset 16 Tersangka Korupsi Timah

03 April 2024 19:20

GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terus melacak aset 16 tersangka kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan penelusuran aset para tersangka ini dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.

“Asset tracing masing terus dilakukan terhadap harga benda milik 16 tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/4).

BACA JUGA:  Kejagung: Direktur PT SMIP Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Dia mengungkapkan penelusuran aset masih terus dilakukan, sehingga pihaknya belum bisa merinci apa saja aset tersangkla yang sudah disita.

Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhada tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

BACA JUGA:  Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

Dari kediaman Harvey Moeis di Jakarta Selatan itu, ada sebanyak dua unit mobil yakni Rolls Royce warna hitam dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 disita penyidik.

Sejumlah barang juga ditemukan oleh penyidik dan saat ini masih diverifikasi keasliannya oleh ahli, sehingga belum bisa dilakukan penindakan penyitaan.

BACA JUGA:  2 Mobil Mewah Disita Kejagung dari Rumah Harvey Moies

Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap tersangka Helena Lim, yang merupakan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Sejumlah barang yang disita di antaranya barang elektronik, kumpulan dokumen terkait, uang tunai Rp 10 miliar dan 2 juta dolar Singapura.

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan pada Rabu (30/12) di sejumlah tempat wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Salah satunya Kantor PT RBT. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co