Bareskrim Polri: Fredy Pratama Impor Bahan Baku Ekstasi dari Tiongkok

08 April 2024 17:20

GenPI.co - Bareskrim Polri menyebut gembong narkoba Fredy Pratama mendatangkan bahan baku pembuatan ekstasi dari Tiongkok.

Hal itu diketahui dalam pengungkapkan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama yang berlokasi di Perumahan Sunter, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan pabrik itu berawal adanya laporan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri dan Polisi Thailand Akan Investigasi dan Sita Aset Fredy Pratama

“Ada laporan terkait barang-barang masuk yang merupakan bahan baku untuk narkoba. Tetapi bukan prekursor,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/4).

Setelah adanya laporan itu, penyidik melakukan penyelidikan selama empat bulan dan berhasil ditemukan pabrik yang menerima barang kiriman itu.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Buru Seorang Wanita Pengendali Jaringan Baru Fredy Pratama

“Fredy Pratama mengimpor bahan baku dari Tiongkok. Pabrik ini dijalankan tersangka inisial D, dan sudah kami tetapkan DPO,” ujarnya.

Petugas menggerebek pabrik ekstasi itu pada Kamis (4/4) dan menangkap empat tersangka sebagai pembuat narkoba.

BACA JUGA:  Pabrik Ekstasi di Sunter Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Digerebek Polisi

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kiriman barang dari Tiongkok itu pada akhir Desember 2023 dan akhir Januari 2024.

Pengirimannya berinisial FA dan penerimanya ada dua orang, yakni di Grogol dan Sulawesi. Barang itu berupa senyawa kimia dengan total 53 kilogram. Setelah dicek ternyata metilamin/HCL.

“Itu bahan baku pembuatan ekstasi. Setelah ditelusuri dan dikembangkan selam empat bukan, ditemukan clandestine lab (laboratorium rahasia) di Sunter,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co