GenPI.co - Bareskrim Polri menyebut gembong narkoba Fredy Pratama mendatangkan bahan baku pembuatan ekstasi dari Tiongkok.
Hal itu diketahui dalam pengungkapkan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama yang berlokasi di Perumahan Sunter, Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan pabrik itu berawal adanya laporan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
“Ada laporan terkait barang-barang masuk yang merupakan bahan baku untuk narkoba. Tetapi bukan prekursor,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/4).
Setelah adanya laporan itu, penyidik melakukan penyelidikan selama empat bulan dan berhasil ditemukan pabrik yang menerima barang kiriman itu.
“Fredy Pratama mengimpor bahan baku dari Tiongkok. Pabrik ini dijalankan tersangka inisial D, dan sudah kami tetapkan DPO,” ujarnya.
Petugas menggerebek pabrik ekstasi itu pada Kamis (4/4) dan menangkap empat tersangka sebagai pembuat narkoba.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kiriman barang dari Tiongkok itu pada akhir Desember 2023 dan akhir Januari 2024.
Pengirimannya berinisial FA dan penerimanya ada dua orang, yakni di Grogol dan Sulawesi. Barang itu berupa senyawa kimia dengan total 53 kilogram. Setelah dicek ternyata metilamin/HCL.
“Itu bahan baku pembuatan ekstasi. Setelah ditelusuri dan dikembangkan selam empat bukan, ditemukan clandestine lab (laboratorium rahasia) di Sunter,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News