GenPI.co - Secara tegas Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).
"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," ucap Agus dikutip dari Antara, Kamis (11/4).
Sebelumnya pada Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan KKB atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Namun, tertanggal 5 April 2024 TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ungkap Agus.
Menurut Agus, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api.
Bahkan, Agus mengatakan bahwa para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," tegasnya.
Lanjut Agus, TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua.
Walau pun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
"Tentara kami di sana mengajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kami akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," imbuhnya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News