Sempat Disandera OPM, Anggota Bawaslu Intan Jaya: Mereka Minta Uang

06 Mei 2024 17:20

GenPI.co - Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah Otniel Tipigau mengaku sempat disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat hendak pemungutan suara Pemilu 2024.

Hal tersebut dikatakannya saat sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan ketua panel Arief Hidayat pada Senin (6/5).

Arief Hidayat awalnya menanyakan mengenai pemungutan suara di Intan Jaya yang ditundak dari tanggal 14 Februari menjadi tanggal 23 Februari.

BACA JUGA:  Polisi: Warga Sempat Mengungsi saat OPM Serang Prajurit di Paniai

Otniel mengatakan ada lima distrik di Intan Jaya yang mengalami penundaan. Salah satunya di Distrik Homeyo yang mana dirinya ditugaskan.

Dia menyampaikan saat itu sedang terjadi penyanderaan pesawat. Pihaknya melakukan negosiasi dengan OPM supaya bisa masuk wilayah.

BACA JUGA:  Pangkogabwilhan: TNI dan Polri Tiba di Homeyo untuk Tindak OPM

“Maskapai harus punya bukti surat yang ditandatangani OPM supaya bisa masuk wilayah,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/5).

Otniel menyebut dirinya juga harus melakukan lobi supaya pemungutan suara diundur karena terjadi penyanderaan. Dia mengatakan OPM itu tidak melakukan penganiayaan. Namun meminta uang.

BACA JUGA:  Pangkogabwilhan: Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil Dievakuasi dari Homeyo

“Mereka minta uang. Kami salah memberi uang kepada OPM tempat lain, sehingga di situ (tempat penyanderaan) mereka minta,” ujarnya.

Dia mengatakan memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada OPM di tempat pertama. Sedangkan kepada OPM di lokasi penyanderaan sebesar Rp 25 juta.

“Kabupaten Intan Jaya itu medannya mengerikan sekali. Saya ditangkap dari jam 7 pagi sampai jam 3 sore,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co